Breaking News

Minggu, 01 November 2015

TUTORIAL E-PUPNS 2015

Assalamu'alaikum wr wb
Menjelang akhir tahun 2015 kta para PNS disibukkan dengan E-PUPNS, yaitu Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu kami sajikan Tutorial tentang PUPNS ini semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamin. Wasalam 



Read more ...

Minggu, 04 Oktober 2015

IDUL QURBAN SMP NEGERI 1 JAMBU 2015

Pada hari raya ini, kita sebagai Umat Islam mengagungkan kebesaran Allah SWT, gema takbir diagungkan selama (4) empat hari berturut-turut yaitu tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhija setiap tahunnya. Arti Idul Adha senantiasa terasa bagi kita setiap umat Islam, lebih lagi bagi umat non muslim pun adanya Idul Adha ini adalah berkah kemanusiaan yang universal. Pada hari raya Qurban ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan juga melaksanakan salat I’ed bersama-sama di Masjid, Menasah maupun di tanah lapang. Sesudah salat dilaksanakan, dilakukanlah penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS yang menyembelih domba selaku pengganti putranya.
Peristiwa ini memberikan kesan yang mendalam bagi kita sebagai umat Islam yang taat. Betapa tidak. Nabi Ibrahim AS yang telah menanti kehadiran buah hati selama bertahun-tahun ternyata diuji Allah SWT untuk menyembelih putranya sendiri. Nabi Ibrahim dituntut untuk memilih antara melaksanakan perintah Allah SWT ataupun mempertahankan buah hati dengan konsekuensi tidak mengindahkan perintah-Nya. Pilihan yang lumayan dilematis. Namun sebab didasari ketakwaan yang kuat, perintah Allah SWT dilaksanakan. Dan juga pada akhirnya, Nabi Ismail AS tidak jadi disembelih dengan digantikan seekor domba. al Quran surat al Shaffat ayat 102-109.

Hikmah Idul Adha, antara lain:

1. Keimanan
Setiap yang memiliki keteguhan iman seperti Nabi Ibrahim AS tidak akan mudah tergoda dengan keberlimpahan hartanya. Lihatlah bagaimana hikmah Idul Adha terhadap Nabi Ibrahim AS, bahkan rela mengorbankan harta yang paling berharga dalam hidupnya, yaitu anaknya Nabi Ismail As, semata-mata karena keta’atan dan keimanan yang tinggi kepada Allah SWT.
2. Ketaqwaan
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran bahwa yang dimaksud dengan taqwa adalah meyakini akan keberadaan sesuatu yang gaib. Meyakini tidaklah sekedar dalam hati, melainkan dengan lisan dan juga perbuatan. Inilah ketaqwaan yang ditunjukan Ismail. Dirinya begitu ridha, bahwa jika itu memang perintah Allah SWT, maka beliau siapa menerima bahkan jika nyawa yang menjadi taruhannya.
Semoga Idul Qurban pada tahun ini dapat memberikan makna untuk memotivasi kita umat islam untuk dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Aamiin

Read more ...

Senin, 13 Juli 2015

ZAKAT FITRAH DI SMP NEGERI 1 JAMBU

Kegiatan Amil Zakat Fitrah SMP Negeri 1 Jambu tahun ini penuh semangat. Zakat Fitrah dari para siswa berupa beras terkumpul beras 510 kg, di bagikan kepada 110 mustahiq dari warga Desa Jambu  Rw 1, 2 & 3. Diberukan juga kepada  Pantai Asuhan Desa Banyubiru dan Panti Asuhan Kepil Desa Kebumen serta beberapa siswa siswa miskin.


Zakat Fitrah

1.    Pengertian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.

2.    Hukum Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah hukumnya wajib. Berdasarkan Sabda Rasulullah s.a.w. sebagai berikut :

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepda setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim). 

3.    Orang-orang Yang Wajib Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah wajib bagi  setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :
1)    Laki-laki
2)    Perempuan
3)    Anak-anak
4)    Janin
5)    Orang dewasa
6)    Budak
7)    Orang tua
8)    Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).

4.    Macam-macam Zakat Fitrah
Zakat Fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait. Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk Zakat Fitrah :
1)    Gandum
2)    Kurma
3)    Susu
4)    Anggur kering
5)    Beras
6)    Dll.

5.    Ukuran Zakat Fitrah
Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa Zakat Fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.

6.    Membagikan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :
1)    Fakir
2)    Miskin
3)    Petugas zakat
4)    Muallaf
5)    Budak
6)    Orang yang terlilit hutang
7)    Orang yang sedang dalam jalan Allah
8)    Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

7.    Waktu menunaikan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan pada :
1)    Sebelun ditunaikannya shalat Ied
2)    Dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadhan
Maka jika Zakat Fitrah dikeluarkan setelah shalat Ied, maka dihitung sebagai shadaqah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah.


Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,33709-lang,id-c,syariah-t,Tuntunan+Praktis+Zakat+Fitrah-.phpx
Read more ...

Senin, 22 Juni 2015

Jurnal PPDB 2015-2016

Jurnal  PPDB SMP Negeri 1 Jambu, hari ke-Tiga, Rabu tanggal 24 Juni 2015

Read more ...

Rabu, 03 Juni 2015

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2015/2016

Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 disampaikan dengan hormat bahwa berdasarkan     Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 422.1/02545 tanggal 23 April 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan ini kami sampaikan pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :
   
A. Prinsip-prinsip Penerimaan Peserta Didik
  1. Obyektifitas, artinya bahwa penerimaan peserta didik baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam keputusan ini.
  2. Transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik harus terbuka dan diketahui masyarakat luas, termasuk orang tua dan peserta didik sehingga dapat dihindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
  3. Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik menyangkut proses maupun hasilnya.
  4. Tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa membedakan asal-usul, agama, suku, ras dan golongan.
  5. Tidak ada penolakan dalam penerimaan peserta didik, termasuk bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus, kecuali daya tampung sekolah terbatas.
  6. Berdasar hasil Ujian Sekolah / Madrasah Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA,  bagi SMP.
  7. Berdasar hasil Ujian Nasional bagi SMA/SMK, dan kriteria tambahan bagi SMK.
  8. Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.

B. Persyaratan Penerimaan Peserta Didik
  1. Calon peserta didik pada Taman Kanak-kanak ( TK ) adalah :
    a.    berusia 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A
    b.    berusia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok BCalon peserta didik
  2. Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB ) adalah anak yang  berusia minimal 4 tahun.
  3. Calon peserta didik kelas I ( Satu ) Sekolah Dasar ( SD ) adalah :
    a.    telah berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun.
    b.    bagi calon peserta didik yang telah berusia 7 (tujuh) tahun wajib diberikan prioritas.
    c.    bagi calon peserta didik yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah atau psikolog.
    d.    penentuan peringkat berdasarkan usia calon peserta didik.
  4. Calon peserta didik kelas I ( satu ) Sekolah Dasar Luar Biasa ( SDLB ) / Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Tingkat Dasar adalah anak yang berusia minimal 6 (enam) tahun.
  5. Calon peserta didik kelas VII ( tujuh ) Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) adalah :
    a.    telah tamat / lulus dan memiliki STTB / Ijazah SD / SDLB / SLB Tingkat Dasar / MI / program Paket A.
    b.    telah lulus dengan memiliki STL / SKHUS.
    c.    memiliki Daftar Nilai Ujian Sekolah dan Daftar Nilai Ujian Sekolah / Tanda Lulus Program Paket A.
    d.    berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru, kecuali SDLB / SLB Tingkat Dasar ada ketentuan tersendiri.
    e.    mendaftarkan pada SMP yang dituju.
  6. Calon peserta didik kelas VII ( tujuh ) Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa ( SMPLB ) adalah :
    a.    telah tamat / lulus dan memiliki STTB / Ijazah SD / SDLB Tingkat Dasar / MI / Program Paket A.
    b.    telah lulus dengan memiliki STL / SKHUS.
    c.    mendaftar pada SMPLB yang dituju.
  7. Calon Peserta didik kelas X ( sepuluh ) Sekolah Menengah Atas (  SMA ) adalah :
    a.    telah tamat / lulus dan memiliki STTB / Ijazah SMP / SMPLB / MTs / Program Paket B. 
    b.    telah lulus dengan memiliki STL / SHUN.
    c.    memiliki  Daftar Nilai Ujian Nasional SMP / SMPLB / MTs atau Daftar Nilai Ujian Nasional / STL Program Paket B.
    d.    berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru.
    e.    mendaftar pada SMA yang dituju.
  8. Persyaratan peserta didik kelas X ( sepuluh ) Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa ( SMALB/SMKLB ) adalah :
    a.    telah tamat / lulus dan memiliki STTB / Ijazah SMP / MTs / Program Paket B
    b.    telah lulus dengan memiliki STL / SHUN.
    c.    memiliki  Daftar Nilai Ujian Nasional SMP / SMPLB / MTs atau Daftar Nilai Ujian Nasional / STL Program Paket B.
    d.    berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru.
    e.    memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program pendidikan pada sekolah yang dituju.
  9. Calon peserta didik kelas X ( sepuluh ) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK ) adalah :
    a.    telah tamat / lulus dan memiliki STTB / Ijazah SMP / MTs / Program Paket B.
    b.    telah lulus dengan memiliki STL / SHUN.
    c.    memiliki  Daftar Nilai Ujian Nasional SMP / SMPLB / MTs atau Daftar Nilai Ujian Nasional / STL Program Paket B.
    d.    berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru.
    e.    memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program keahlian pada sekolah yang dituju.
  10. Pada kondisi khusus jika persyaratan usia masuk SMP / SMPLB, SMA / SMALB dan SMK tidak dapat dipenuhi, maka sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
C. Jumlah Peserta Didik
  1. Jumlah peserta didik pada PAUD Jalur Formal ( TK ) dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 15 peserta didik.
  2. Jumlah peserta didik pada TKLB dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 5 (lima) peserta didik.
  3. Jumlah peserta didik pada SD dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
  4. Jumlah peserta didik pada SDLB / SLB Tingkat Dasar dalam satu rombongan / kelas maksimum 8 (delapan) peserta didik.
  5. Jumlah peserta didik pada SMP dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
  6. Jumlah peserta didik pada SMPLB dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 8 (delapan) peserta didik.
  7. Jumlah peserta didik pada SMA dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
  8. Jumlah peserta didik pada SMALB dalam satu rombongan belajar / kelas maksimum 8 (delapan) peserta didik.
  9. Jumlah Peserta didik pada SMK perkelompok rombongan belajar / kelas maksimum  32 (tiga puluh dua)peserta didik.

D. Pelaksanaan
  1. Penerimaan peserta didik dilaksanakan oleh sekolah dengan memperhatikan jadwal penerimaan peserta didik, kalender pendidikan melalui tahapan pemberitahuan ke masyarakat, pendaftaran, pengumuman peserta didik yang diterima dan pendaftaran ulang diatur dalam jadwal terlampir.
  2. Sekolah dapat mengadakan seleksi calon peserta didik jika daya tampung tidak cukup.

E. Mekanisme Pelaksanaan
  1. Jenjang SD
    a.    Seleksi calon peserta didik kelas I (satu) SD / SDLB / SLB Tingkat Dasar dilakukan berdasarkan usia .
    b.    Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK / TKLB / RA / BA.
  2. Jenjang SMP, SMA dan SMK
    a.    Seleksi calon peserta didik kelas VII (tujuh) SMP / SMPLB dilakukan berdasarkan pada Peringkat Nilai Ujian Sekolah  / Madrasah (Bahasa Indonesia, Matematika, dan  IPA) dan / atau Daftar Nilai Ujian Sekolah / Madrasah / Surat Tanda Lulus Program Paket A, atau telah lulus dengan memiliki STL / SKHUS dengan mempertimbangkan bakat olah raga, bakat seni, prestasi di bidang akademik, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang lainnya.
    b.    Seleksi calon peserta didik kelas X (sepuluh) SMA / SMALB dilakukan berdasarkan peringkat Nilai Ujian Nasional (Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris,  dan  IPA) SMP / SMPLB / MTs dan / atau Daftar Nilai Ujian Sekolah / Surat Tanda Lulus Program Paket B atau telah lulus dengan memiliki STL / SHUN, dengan mempertimbangkan prestasi olahraga, seni, bidang akademik, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang lainnya.
    c.    Seleksi calon peserta didik kelas X (sepuluh) SMK dilakukan berdasarkan peringkat Nilai Ujian Nasional SMP / SMPLB / MTs dan / atau Daftar Nilai Ujian Sekolah / Surat Tanda Lulus Program Paket B atau telah lulus dengan memiliki STL / SHUN, dengan mempertimbangkan prestasi olah raga, seni, bidang akademik, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang lainnya.
    d.    Disamping berdasarkan ketentuan sebagaimana tersebut point (1), dapat menambahkan tes khusus untuk mendapatkan kesesuaian kemampuan dan minat peserta didik dengan bidang keahlian / program keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah bersama  Komite Sekolah dan Institusi pasangan / asosiasi profesi.
Read more ...

Rabu, 20 Mei 2015

PURNA TUGAS BP ACMAD SURYANTO

Penyerahan Cincin Kenangan
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera bagi kita semua.
Pertama saya ucapkan terima kasih serta puji syukur ke Hadirat Tuhan YME karena atas berkat serta rahmayNya kita semua dapat berkumpul di Pantai Bandengan Kabupaten Jepara dalam keadaan sehat walafiat tanpa kurang satu apapun pada acara perpisahaan Bapak Achmad Suryanto yang telah memasuki masa purna tugas.
Setelah sekian tahun Bapak Achmad Suryanto bersama sama dengan kita menjalani suka dan duka bersama dengan kita, maka akhirnya tiba saat dimana kita harus melepas Bapak Achmad Suryanto untuk memasuki masa pensiun. Saya pribadi sebagai atasan Bapak Achmad Suryanto mengucapkan banyak terima kasih atas segala kinerja yang luar biasa, loyalitas yang patut dibanggakan serta dedikasi yang tinggi bagi perusahaan. Banyak hal yang telah Bapak Achmad Suryanto berikan bagi perusahaan ini sehingga rasanya ucapan terima kasih saja tidak cukup untuk membalasa apa yang telah diterima SMP Negeri 1 Jambu'
Demikian sambutan singkat ini kami sampaiakan dan apabila ada kesalahan kami mohon maaf.
Wasalam.
Read more ...

Jumat, 01 Mei 2015

Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015

BIOGRAFI
Image result for ki hajar dewantara biografi
Raden Nama Lengkap : Ki Hajar Dewantara
Profesi : -
Agama : Islam
Tempat Lahir : Yogyakarta
Tanggal Lahir : Kamis, 2 Mei 1889
Zodiac : Taurus
Warga Negara : Indonesia
Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan Ki Hadjar Dewantara adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Ki Hadjar Dewantara lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ki Hajar Dewantara dibesarkan di lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, Ki Hadjar Dewantara tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya.
Hal ini dimaksudkan supaya Ki Hadjar Dewantara dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya. Ki Hadjar Dewantara menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) dan kemudian melanjutkan sekolahnya ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) tapi lantaran sakit, sekolahnya tersebut tidak bisa dia selesaikan.
Ki Hadjar Dewantara kemudian bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, Ki Hadjar Dewantara dikenal penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.
Selain bekerja sebagai seorang wartawan muda, Ki Hadjar Dewantara juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, Ki Hadjar Dewantara aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo yang nantinya akan dikenal sebagai Tiga Serangkai, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.
Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini untuk memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Tetapi pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menolak pendaftaran itu pada tanggal 11 Maret 1913 karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalism dan kesatuan rakyat untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.
Semangatnya tidak berhenti sampai sini. Pada bulan November 1913, Ki Hadjar Dewantara membentuk Komite Bumipoetra yang bertujuan untuk melancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda. Salah satunya adalah dengan menerbitkan tulisan berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) dan Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga) di mana kedua tulisan tersebut menjadi tulisan terkenal hingga saat ini. Tulisan Seandainya Aku Seorang Belanda dimuat dalam surat kabar de Expres milik dr. Douwes Dekker.
Akibat karangannya itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menjatuhkan hukuman pengasingan terhadap Ki Hadjar Dewantara. Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo yang merasa rekan seperjuangan diperlakukan tidak adil menerbitkan tulisan yang bernada membela Ki Hadjar Dewantara. Mengetahui hal ini, Belanda pun memutuskan untuk menjatuhi hukuman pengasingan bagi keduanya. Douwes Dekker dibuang di Kupang sedangkan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke pulau Banda.
Namun mereka menghendaki dibuang ke Negeri Belanda karena di sana mereka bisa mempelajari banyak hal dari pada di daerah terpencil. Akhirnya mereka diizinkan ke Negeri Belanda sejak Agustus 1913 sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman. Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga Ki Hadjar Dewantara berhasil memperoleh Europeesche Akte. Pada tahun 1918, Ki Hadjar Dewantara kembali ke tanah air.
Di tanah air Ki Hadjar Dewantara semakin mencurahkan perhatian di bidang pendidikan sebagai bagian dari alat perjuangan meraih kemerdekaan. Bersama rekan-rekan seperjuangannya, dia pun mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional yang diberi nama Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa (Perguruan Nasional Taman Siswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Pemerintah kolonial Belanda berupaya merintanginya dengan mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar pada 1 Oktober 1932.
Tetapi dengan kegigihan memperjuangkan haknya, sehingga ordonansi itu kemudian dicabut. Selama mencurahkan perhatian dalam dunia pendidikan di Taman Siswa, Ki Hadjar Dewantara juga tetap rajin menulis. Namun tema tulisannya beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Melalui tulisan-tulisan itulah dia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia. Kegiatan menulisnya ini terus berlangsung hingga zaman Pendudukan Jepang.

Saat Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar ditunjuk untuk menjadi salah seorang pimpinan bersama Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur. Setelah kemerdekaan Indonesia berhasil direbut dari tangan penjajah dan stabilitas pemerintahan sudah terbentuk.
Ki Hadjar Dewantara dipercaya oleh presiden Soekarno untuk menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Melalui jabatannya ini, Ki Hadjar Dewantara semakin leluasa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1957, Ki Hadjar Dewantara mendapatkan gelar Doktor Honori Klausa dari Universitas Gajah Mada. 
Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa itu, tepatnya pada tanggal 28 April 1959 Ki Hadjar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta dan dimakamkan di sana. Kini, nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.
Ajarannya yakni tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan) akan selalu menjadi dasar pendidikan di Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa Ki Hadjar Dewantara pihak penerus perguruan Taman Siswa mendirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara.
Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Taman Siswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.
Riset dan Analisa: Fathimatuz Zahroh
Read more ...

Rabu, 22 April 2015

Sosialisasi dan Pembekalan Panitia dan Pengawas UN tahun 2015

Pada hari ini, Kamis 23 April 2015, Sub Rayon 03 Kabupaten Semarang melaksanakan acara Sosialisasi dan Pembekalan Panitia dan Pengawas Ujian Nasional SMP/MTs, yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Jambu.
Pembekalan diselenggarakan menggunakan bahasa pengantar: Bahasa Jawa, dengan Nara sumber Kabid SMP dan Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang. Dengan adanya Sosialisasi dan Pembekalan tersebut diharapkan Pelaksanaan Ujian Nasional tanggal 4 sampai 7 Mei 2015 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan lancar dan aman serta dapat dipertanggungjawabkan.
Read more ...

Senin, 20 April 2015

Hari Kartini 2015

Image result for kartiniRaden Adjeng Kartini atau Raden Ayu Kartini merupakan sosok wanita pribumi yang dilahirkan dari keturunan bangsawan anak ke 5 dari 11 bersaudara ini merupakan sosok wanita yang sangat antusias dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kartini sangat gemar membaca dan menulis,tapi sangat di sayangkan orang tuanya mengharuskan Kartini menimba ilmu hanya sampai sekolah dasar karena harus dipingit tetapi karena tekad bulat kartini untuk mencapai cita citanya, Kartini mulai mengembangkan dengan belajar menulis dan membaca bersama teman sesama perempuannya, saat itu juga Kartini juga belajar bahasa Belanda.

Kartini tidak pernah patah semangat,dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, kartini ingin selalu membaca surat surat kabar, buku buku dan majalah eropa dari situlah terlintas ide untuk memajukan wanita wanita Indonesia dari segala keterbelakangan.ditambah dengan kemampuannya berbahasa Belanda, Kartini juga surat menyurat dengan korespondensi dari Belanda.

Sempat terjadi surat menyurat antara Kartini dan Mr.J.H Abendanon untuk pengajuan beasiswa di negeri Belanda, tetapi semua itu tidak pernah terjadi dikarenakan Kartini harus menikah pada 12 November 1903 dengan Raden Adipati Joyodiningrat yang pernah menikah 3 kali.

Perjuangan Kartini tidak berhenti setelah menikah, beruntung Kartini memiliki suami yang selalu mendukung akan cita citanya untuk memperjuangkan pendidikan dan martabat kaum perempuan, dari situlah Kartini mulai memperjuangkan untuk didirikannya sekolah Kartini pada tahun 1912 di Semarang. Pendirian sekolah wanita tersebut berlanjut di Surabaya, Jogjakarta, Malang, Madiun, Cirebon. Sekolah kartini didirikan oleh yayasan kartini, adapun yayasan Kartini sendiri didirikan oleh keluarga Van Deventer dan Tokoh Politik etis.

Kartini meninggal Selang beberapa hari setelah melahirkan anak pertama bernama R.M Soesalit pada 13 September 1904, tepatnya 4 hari setelah kelahiran R.M Soesalit, saat itu usia Kartini masih telatif muda di usia 25 tahun.

Setelah kematian Kartini, seorang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda Mr.J.H Abendanon mulai membukukan surat menyurat kartini dengan teman temannya di eropa dengan judul  “DOOR DUISTERNIS TOT LICHT” yang artinya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Raden Ajeng Kartini sendiri adalah pahlawan yang mengambil tempat tersendiri di hati kita dengan segala cita-cita, tekad, dan perbuatannya. Ide-ide besarnya telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu. Dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus, dia mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi.
Riset dan analisa oleh Eko Setiawan

 Photo selengkapnya klik Menu GALERI
Read more ...

Rabu, 08 April 2015

Ucapan Selamat

KEPADA SELURUH SISWA  KELAS 9 SMP NEGERI 1 JAMBU KAMI DO’AKAN
SELAMAT MENEMPUH UJIAN SEKOLAH

TAHUN AJARAN 2018/2019
SEMOGA BERJALAN LANCAR DAN BERHASIL DENGAN PRESTASI YANG LEBIH BAIK DEMI MERAIH MASA DEPAN YANG GEMILANG…. AAMIIN
     
       
Read more ...
Designed Template By Blogger Templates - Redesigned By MASKUR-INFO